Pengumuman

Bpk/Ibu Nasabah Yth.

Bersama ini kami sampaikan informasi perihal relaksasi yang dapat diberikan PT. BPR Ciledug Dhana Semesta terhadap Debitur yang terkena dampak Virus Corona, adalah sebagai berikut :


Prioritas Debitur yang mendapatkan relaksasi adalah :

  • Debitur yang menurut penilaian PT. BPR Ciledug Dhana Semesta terkena dampak Virus Corona.
  • Nilai pinjaman/pembiayaan dibawah Rp 10 Miliar.
  • Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

Relaksasi kepada Debitur dalam bentuk Penyesuaian Pembayaran Kewajiban. Adapun jenis relaksasi yang dapat diberikan, antara lain :

  • Perpanjangan jangka waktu.
  • Penjadwalan kembali.
  • Jenis relaksasi lainnya yang diberikan oleh PT. BPR Ciledug Dhana Semesta.

Tata cara pengajuan relaksasi dapat dilakukan dengan cara :

  • Pengajuan relaksasi dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir https://form.jotform.com/200914765158055 (untuk pengajuan relaksasi kredit yang terdampak Virus Corona) atau https://form.jotform.com/200917609351050 (untuk pengajuan kredit baru terkait dengan dampak Virus Corona).
  • Pengajuan relaksasi dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir melalui petugas PT. BPR Ciledug Dhana Semesta.
  • Pengembalian formulir yang diisi langsung bisa dilakukan melalui email kami di info@bprdhanasemesta.co.id atau melalui petugas PT. BPR Ciledug Dhana Semesta.
  • Relaksasi pinjaman dapat diberikan setelah adanya persetujuan dari PT. BPR Ciledug Dhana Semesta dengan mempertimbangkan kriteria nasabah yang terdampak wabah Virus Corona.
  • Persetujuan permohonan relaksasi akan diinformasikan oleh PT. BPR Ciledug Dhana Semesta melalui saluran komunikasi PT. BPR Ciledug Dhana Semesta.
  • Bagi Debitur yang telah mendapatkan persetujuan relaksasi tetap mengikuti persyaratan dan tata cara yang telah ditetapkan PT. BPR Ciledug Dhana Semesta.
  • Bagi Debitur yang telah mendapatkan persetujuan relaksasi agar melakukan pembayaran angsuran dengan penuh tanggung jawab sesuai perjanjian relaksasi yang telah disepakati bersama.

Bagi Debitur yang tidak terdampak wabah Virus Corona agar tetap melakukan pembayaran angsuran sesuai dengan perjanjian.


Dapat kami sampaikan bahwa PT. BPR Ciledug Dhana Semesta tetap beroperasi dan memberikan layanan kepada Nasabah.


Nasabah dihimbau agar selalu mengikuti informasi resmi dari PT. BPR Ciledug Dhana Semesta dan tidak mudah percaya dengan informasi yang bersifat hoax.


Untuk keterangan lebih lanjut, Nasabah dapat menghubungi petugas di kantor PT. BPR Ciledug Dhana Semesta.


Terima kasih,

Direksi PT. BPR Ciledug Dhana Semesta

Scroll to Top