Kredit Dhana Mitra
Kredit yang diberikan kepada Perorangan atau Badan Usaha yang bisa digunakan untuk Modal Kerja dan Investasi. Penarikan kredit dilakukan secara sekaligus, pembayaran bunga dilakukan setiap bulan dan pembayaran pokok kredit dilakukan pada saat jatuh tempo (Demand Loan). Besarnya Plafon kredit dimulai dari Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan BMPK BPR Dhana Semesta.
Keuntungan
Proses Kredit Cepat & Mudah
Proses pengajuan kredit Cepat & Mudah, apabila syarat-syarat anda telah terpenuhi, dana anda bisa langsung cair.
Jumlah Pinjaman Sesuai Skala Usaha & Investasi
Jumlah Pinjaman akan disesuaikan dengan skala usaha dan investasi anda.
Aman & Terpercaya
Karena BPR Dhana Semesta Berizin & Diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Manfaat Kredit Dhana Mitra
- Jumlah Pinjaman sesuai dengan skala usaha dan investasi.
- Bunga Bersaing.
- Proses kredit cepat dan mudah.
- Persyaratan mudah.
- Tidak ada biaya survey.
Risiko Kredit Dhana Mitra
- Ketidakmampuan Debitur membayar kewajiban angsuran. Debitur akan dikenakan denda.
- Risiko reputasi.
- Debitur akan dikenakan denda.
- BPR dapat melakukan eksekusi terhadap agunan yang diberikan oleh Debitur baik melalui lelang atau penjualan agunan sukarela untuk penyelesaian kredit apabila Debitur wanprestasi atau Debitur lalai terhadap Perjanjian Kredit yang telah disepakati bersama.
Syarat & Ketentuan
Perorangan :
- Copy KTP suami istri yang masih berlaku.
- Copy Kartu Keluarga dan Surat Nikah.
- Copy Surat Izin Usaha seperti SITU, SIUP, TDP, HO dan NPWP.
- Copy agunan seperti : BPKB Kendaraan, Sertipikat Tanah (SHM,SHGB).
- Copy PBB dan IMB apabila agunannya berupa tanah dan bangunan.
- Copy rekening tabungan dan atau Rekening Koran 3 (tiga) bulan terakhir.
Badan Usaha :
- Copy KTP Pengurus yang masih berlaku.
- Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya.
- Copy Surat Izin Usaha seperti SITU, SIUP, TDP, HO dan NPWP.
- Copy agunan seperti : BPKB Kendaraan, Sertipikat Tanah (SHM,SHGB).
- Copy PBB dan IMB apabila agunannya berupa tanah dan bangunan.
- Copy rekening tabungan dan atau Rekening Koran 3 (tiga) bulan terakhir.
- Cash flow proyek yang akan diinvestasikan.
- Surat dan atau dokumen lainnya (disesuaikan dengan tujuan dari pada investasi).